|
Apakah Indonesia pernah memiliki kerangka kebijakan dan implementasi program pro-poor? Jika anda ingin tahu jawabannya, paper berikut ini perlu anda baca. Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Bappenas, secara lengkap menjawab isu ini . Paper tersebut disampaikan dalam Seminar yang diselenggarakan Perkumpulan INISIATIF di Gedung Indonesia Menggugat dengan tema “Merumuskan Konsep Kebijakan Pro-poor”. MENGKAJI KEBIJAKAN PRO-POOR MASA LALU DAN MASA KINI
Bila kita ingin mengevaluasi program pengentasan kemiskinan pemerintah di masa lalu dan saat ini. Karena itu kita akan memulainya dengan melihat kembali ke masa lalu. Kita bisa memulainya dari periode setelah kemerdekaan.
Sejarah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Di Indonesia Sesaat setelah kemerdekaan, pada periode tahun 1945 – 1965, sebenarnya relatif tidak ada kebijakan penanggulangan kemiskinan. Kalau pun ada, umumnya tidak efektif karena situasi politik dalam negeri. Penyebab tidak efektifnya situasi politik dalam negeri antara lain disebabkan oleh faktor-faktor sebgai berikut: 1. Saat Indonesia merdeka Belanda meninggalkan 200.000 PNS yang lemah, tidak efektif dan dibayar murah. Mereka adalah orang orang yang dibayar belanda untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan belanda. Sebagai penjajah, belanda sungguh tidak menyiapkan pegawai tersebut dengan pelatihan yang cukup, dibayar sangat murah, dan tidak diperlakukan secara manusiawi. 2. PNS menjadi sasaran penculikan dan pembunuhan oleh kelompok Pro Kemerdekaan Saat itu mereka dipandang sebagai alat Belanda yang selama ini menjajah indonesia. Dalam kondisi tersebut, mereka lebih mementingkan keselamatan mereka. Hasilnya, pemerintahan warisan penjajah tersebut berjalan tidak efektif. 3. Hutang luar negeri mencapai USD 1 juta. Hal ini menyebabkan kondisi perekonomian juga kacau. 4. Tahun 1947 – 1949: perang dengan Belanda. Pemerangan dengan belanda yang kembali ke indonesia menyebabkan pemerintahan sama sekali tidak berfungsi. 5. Pergantian sistem pemerintahan Terjadi perubahan bentuk pemerintahan dari Republik Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Selain itu dan UUD 45 juga berubah menjadi UUDS. Sistem pemerintahan juga berganti dari Presidensiil menjadi Demokrasi Parlementer. Semua pergantian ini tidak mulus, melainkan disertai konflik politik yang cukup keras sehingga kembali pemerintahan tidak berfungsi dengan baik. 6. Nasionalisasi perusahaan asing, yang mengakibatkan militer berbisnis.
Sampai tahun 1965 – 1969 juga belum ada kebijakan penanggulangan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena kondisi politik masih kacau yang diwarnai dengan pemberontakan G-30-S PKI. Saat itu inflasi sangat tinggi yang mencapai 600% per tahun. Kondisi kehidupan sehari-hari sangat sulit dan Indonesia saat itu adalah importir beras terbesar di dunia. Sehingga kebijaksanaan pembangunan saat itu diarahkan pada stabilisasi ekonomi makro, seperti mengundang investor asing (Freeport), pemotongan nilai uang, operasi pasar, dan lain sebagainya.
Periode tahun 1969 – 1974, ketika dimulai pemerintahan orde baru pendapatan per kapita per tahun di bawah USD 150. Indonesia saat itu termasuk negara termiskin di dunia. Angka kemiskinan saat itu mencapai 60% jumlah seluruh penduduk Indonesia. Kebijakan pemerintahan saat itu adalah stabilisasi bidang ekonomi makro disertai dengan kebijakan pengendalian jumlah penduduk. Pengembangan sektor pertanian dilakukan dengan program transmigrasi untuk membuka sawah (menebang hutan).
Kemudian pada tahun 1974 – 1988, berbagai program sektoral mewarnai program pembangunan di Indonesia. Di bidang pertanian, pemerintah mengenalkan program BIMAS dan INMAS (penyuluhan pada petani, perluasan lahan pertanian dan transmigrasi). Kemudian BULOG didirikan untuk menjaga stabilisasi harga beras, gula dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Di sektor keuangan pemerintah memperkenalkan program Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Candak Kulak, KMKP. UKM mulai diperhatikan. Pemerintah juga menciptakan berbagai program INPRES. Ini semua untuk memberi peluang pada rakyat kecil untuk memulai usaha.
Saat itu desa (dengan UU 5/79 tentang Pemerintahan Desa) secara politis memberikan otonomi desa yang semu. Namun begitu pemerintah mulai menyalurkan uang dari pusat ke daerah untuk berbagai sektor, seperti pembangunan Jalan Propinsi dan Kabupaten, Kehutanan dan lain sebagainya. Selain itu dibidang industri pemerintah juga mendorong industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti tekstil, sepatu, rotan, kulit, kayu / kayu lapis. Ada juga BIMAS dan INMAS menghasilkan swasembada beras pada tahun 1984.
Pada tahun 1988 mulai muncul program khusus pengurangan kemiskinan. Dimulai dengan Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) yang berupa transfer langsung kepada masyarakat (bentuk bukan tunai). Dalam program ini pemerintah memberikan bibit pertanian dan peternakan kepada rakyat miskin di perdesaan. Dalam hal kelembagaan, peranan pemerintah masih amat besar sementara kemiskinan di perkotaan belum tersentuh. Pada tahun 1993 PKT berkembang dari sekedar pemenuhan kebutuhan akan bibit menjadi pemenuhan kebutuhan akan prasarana dan sarana dasar, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi dan sebagainya, terutama bagi daerah tertinggal. Kegiatan tersebut berkembang menjadi program INPRES Desa Tertinggal (IDT).
Tahun 1993-1996 Program IDT menarik minat berbagai lembaga keuangan internasional untuk ikut membiayai program seperti ini. Dengan adjustment (perbaikan), IDT berkembang menjadi Program Pengembangan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT) yang pembiayaannya oleh pinjaman dari Bank Dunia dan JBIC. Selain itu juga DEPSOS meluncurkan Kredit Usaha Bersama (KUBE). Kredit diberikan pada kelompok di desa. Tapi tetap peranan pusat masih dominan
Pada tahun 1997-1998, pada saat krisis multidimensi, pemerintah tidak berfungsi. Hal ini karena ketidakpastian begitu tinggi. Kita bisa melihatnya dari fluktuasi rupiah yang sedemikian tinggi. Demikian juga pengangguran.
Saat kondisi demikian, dengan pendekatan ekonomi klasiknya dalam mengurangi kemiskinan pemerintah mulai memperkenalkan Padat Karya I (Oktober – Desember 1997) yang disertai dengan padat karya II (Desember 1997 – Februari 1998). Yang terakhir adalah Program Dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDMDKE) yang merupakan paksaan dari IMF. Setelah berjalan sembilan bulan, program ini dihentikan karena memang banyak tidak secara baik dipersiapkan, banyak terjadi kebocoran, dll. Ketiga program ini gagal karena inkompetensi pemerintah dan pelaksana program.
Disisi lain, LSM, UNDP dan beberapa negara donor mulai mengusung Community Recovery Program. Mereka membuat jaringan LSM dari tingkat lokal yang mengusung program usulan masyarakat sampai ketingkat pusat. Disini yang terjadi, community recovery program membuat struktur yang mirip dengan pemerintahan.
Dengan kegagalan program padat karya, mulai dilirik pendekatan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 1998-1999 program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat mulai diperkenalkan ke berbagai daerah di Indonesia. Disini dikenal Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di daerah perdesaan dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) (yang diinisiasi WB) dan Program Pendukung Masyarakat dan Pemerintah Daerah (P2MPD) yang diusung ADB. Namun tidak berarti semua desain tersebut bagus. Ternyata pemahaman lembaga keuangan tentang pemberdayaan masyarakat pun berbeda. Sehingga yang terjadi di masyarakat ternyata elit capture terhadap forum-forum pemberdayaan masyarakat, tanpa masyarakat nya menjadi berdaya.
Kemudian pada tahun 2000-2004 PBB meluncurkan pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals/MDGs). MDGs mentargetkan perbaikan bidang kesehatan, pendidikan, pengurangan angka kemiskinan. Klausul lainnya yaitu adanya komitmen dari negara maju untuk ikut menyisihkan sebagian PDB nya untuk pengurangan kemiskinan di negara miskin. Untuk dapat memperoleh alokasi dari negara maju, sebagai usaha memenuhi persyaratan, pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Kemiskinan yang antara lain bertugas mempersiapkan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK).
Dalam periode yang sama, subsidi yang banyak digelontorkan pasca krisis mulai dikurangi. Hasilnya, penetapan harga BBM tidak dapat lagi ditentukan secara politis. Subsidi BBM mulai dikurangi secara bertahap melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang ditujukan bagi rakyat miskin (beras miskin, pendidikan, kesehatan, kredit mikro, UKM, KUT, Adat Terpencil, perumahan, infrastruktur desa). Selain itu juga dilakukan Deklarasi Jakarta (Kesepakatan internasional untuk mempercepat pencapaian MDG).
Kebijakan Pemerintah Saat ini dan Kedepan Ditahun 2005 SNPK resmi diluncurkan. SNPK masuk dalam RPJM nasional dan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah dari 2005 hingga 2009. Pada saat yang bersamaan dibentuk juga Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan & UKM di BAPPENAS. Tugas deputi tersebut adalah: · Mengarus-utamakan pengurangan kemiskinan dalam pembangunan sektoral (contoh dengan perguruan tinggi). · Memberdayakan masyarakat dan terutama aparat pemerintah. · Memperbaiki data base kemiskinan di Indonesia (individual dan komunitas). · Memperkuat kapasitas monitoring dan evaluasi. · Mendorong penggunaan sumber dana dalam negeri sejauh mungkin.
Prioritas yang akan dilakukan oleh deputi tersebut adalah: 1. Stabilisasi harga kebutuhan pokok. Selama harga kebutuhan pokok belum stabil, orang miskin dan hampir miskin selalu dalam posisi rentan. 2. Pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. 3. Revitalisasi pelayanan keluarga berencana dan kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita. 4. Penanganan masalah gizi buruk dan ketahanan pangan. 5. Perluasan kesempatan berusaha.
Kebijakan yang dibuat untukmencapai prioritas tersebut antara lain: · Pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat miskin Berbagai program sektoral yang saat ini sedang berlangsung, misalnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. · Akses dan kualitas pendidikan antara lain melalui penyediaan subsidi dan beasiswa bagi siswa miskin. · Pelayanan kesehatan di puskesmas, jaringannya dan kelas III rumah sakit, keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, terutama untuk serta rumah sakit di daerah terpencil, tertinggal dan bencana. · Sarana dan prasarana dasar melalui antara lain penyediaan hunian bagi masyarakat berpendapatan rendah baik sewa maupun milik, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar, fasilitasi kredit mikro dan stimulasi perbaikan perumahan nelayan, kawasan kumuh dan perbatasan, fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana dasar permukiman berbasis kemasyarakatan, dan pengembangan prasarana desa tertinggal dan terisolir. · Revitalisasi pelayanan KB dan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita bagi keluarga miskin antara lain melalui penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi gratis, peningkatan pendidikan gizi dan imunisasi, dan penanggulangan kurang energi, protein, yodium dan zat gizi mikro lainnya. · Perbaikan gizi masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan keluarga miskin terutama di daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal antara lain melalui pengembangan warung desa dan peningkatan kapasitas kelembagaan ketahanan pangan masyarakat. · Perluasan kesempatan berusaha: percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah bagi penduduk miskin dan UKM, pelatihan budaya usaha dan teknis manajemen usaha mikro, perkuatan lembaga keuangan mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP), peningkatan pelayanan koperasi dalam peningkatan usaha mikro, pembinaan sentra-sentra produksi tradisional, dan pembiayaan produktif dengan pola bagi hasil dan konvensional. · Optimalisasi program-program pemberdayaan masyarakat miskin di perdesaan: pengembangan kerjasama antar lembaga keuangan mikro dan kemitraan dalam mendukung usaha mikro/sektor informal di desa tertinggal dan wilayah kantong-kantong kemiskinan, peningkatan kapasitas dan diversifikasi usaha ekonomi keluarga miskin, dan pengembangan usaha alternatif masyarakat daerah perbatasan dan terpencil.
Hasil Pengentasan Kemiskinan Sampai akhir-akhir ini sering sekali kita mendengar bahwa angka kemiskinan saat ini selalu naik. Terutama menjelang pilkada. Kemiskinan di politisasi untuk memperoleh popularitas politik. Para politisi kemudian mengumbar berbagai janji pengurangan kemiskinan, melalui pelayanan gratis misalnya.
Tapi apakah benar kemiskinan meningkat? Disaat kita melihat sehari hari bahwa dimana-mana dengan mudah kita menemukan orang miskin, data berbicara lain. Kita lihat dari figur di bawah ini bahwa setiap tahun kemiskinan terus menurun, baik dalam hal jumlah maupun persentase. Jika di tahun 1976 angka kemiskinan sekitar 40,1% (setara dengan 54,2 juta jiwa waktu itu), maka di tahun 1996 angka kemiskinan hanya sekitar 11,3% (sekitar 22,5 juta jiwa). Memang peningkatan tajam terjadi di periode 1996-1998 dikarenakan krisis ekonomi. Namun sejak tahun 1998, lambat tapi pasti, trend penurunan angka kemiskinan terjadi lagi.
Lalu kegiatan dan tantangan masa depan yang sedang kita lakukan diantaranya · Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (2007). · SPADA: PPK khusus untuk daerah tertinggal (2005). · PKPS BBM memasukkan komponen SLT (2005). · Kurikulum kemiskinan di FE 6 universitas (2006). · Pengarusutamaan Kemiskinan: Pro-poor Planning and Budgeting, TARGET MDG, Papua Development Program (2006/07) · Program Keluarga Harapan, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (2007).
Masalah Pengentasan Kemiskinan Nasional di Masa Depan Masalah pertama yang dihadapi dalam pengentasan kemiskinan di tingkat nasional adalah besarnya skala pelaksanaan. Skalanya yang besar ini dikarenakan pengentasan kemiskinan dilaksanakan di mulai dari tingkat desa. Itu yang menyebabkan pemerintah seringkali terpaksa menggunakan konsultan, dari pada LSM, untuk melaksanakan program penanganan kemiskinan ini. LSM seringkali mempunyai keterbatasan dalam hal daerah yang mampu mereka dampingi.
Masalah lainnya yang dihadapi adalah rumitnya administrasi. Saat ini pemasalahan administrasi seringkali menghambat usaha pelibatan masyarakat dan LSM dalam pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. Masih sangat banyak LSM yang tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi. Padahal pengentasan kemiskinan melalui projek pemerintah saat ini seringkali memerlukan managemen kuangan yang ketat, persyaratan kapasitas orang, managemen pelatihan, fasilitator, dll.
Tantangan lain ke depan adalah masih digunakannya isu kemiskinan sebagai komoditas politik. Selama isu kemiskinan menjadi komoditas politik orang akan lebih sibuk berdebat dari pada beraksi mengentaskan kemiskinan. Pembelaan terhadap kaum miskin tidak cukup dengan jargon-jargon politik.
Tantangan berikutnya adalah masih berbedanya paradigma kebijakan propoor, mulai dari pusat sampai ke daerah. Contoh ini dengan mudah kita lihat di tahun 2005 misalnya, ketika subsidi dikurangi dan harga BBM naik sampai dua kali. Perdebatan muncul mengenai alokasi subsidi BBM yang lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dengan dampak pengurangan subsidi yang memukul orang miskin. Ketidakjelasan realokasi pun mengemuka ketika subsidi harus kembali dialokasikan pada orang miskin, sementara masih tidak jelas untuk apa dan bagaimana desain mekanismenya.
Tantangan berikutnya adalah masih rendahnya kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi rencana yang masih jauh dari memadai. Disini pemerintah pun masih sulit membuat sebuah rencana yang baik. Masalah ini diperumit dengan masih jeleknya implementasi rencana. Kita memerlukan aturan, pelatihan, dll. Kapasitas organisasi masyarakat sipil pun belum cukup kuat. Mereka yang harusnya menjadi pendamping masyarakat untuk peningkatan kapasitas masih belum cukup banyak.
Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat BAPPENAS. Email: p.sumadi@bappenas.go.id Disini swasembada hanya beras, tidak dengan produk pangan lainnya. Sehingga yang terjadi adalah ketergantungan yang sangat tinggi terhadap beras, bahkan di daerah yang makanan pokok awalnya bukan beras (sagu, jagung, dan lainnya) |