Lorna dari Australia – Indonesia Partnership for Reconstruction and Development (AIPRD) malah kebalikan dari Pak Chris. Ia besar di Indonesia dan menghabiskan banyak masa mudanya bekerja di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program AIPRD di Aceh terdiri dari tiga elemen:
1. Membangun kembali infrastruktur (rekonstruksi fisik)
2. Pemetaan tanah masyarakat, dan
3. Pembangunan masyarakat
Komponen yang terakhir, dimana Lorna terlibat langsung di dalamnya, melihat pada penyertaan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya, dan program pemerintah ini akan mengikutsertakan dan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah yang ada di desa sampai ke tingkat kecamatan. Filosofi dari program AIPRD ini sangat mirip dengan filosofi yang dipegang Pak Chris, ungkap Lorna, meskipun ada perbedaan pada modul pelatihannya serta cara disusunnya pelatihan itu agar bisa berhubungan dengan elemen-elemen lain dari program AIPRD dan agar bias mendukung kerja yang lain yang dilaksanakan dalam sebuah masyarakat . AIPRD yakin bahwa struktur untuk mendukung pemberdayaan, rekonstruksi dan pengembangan masyarakat itu sudah ada dan mereka mencari mekanisme ini dan ingin memperbaiki performanya. Di sini, AIPRD menggunakan manual yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bapenas sebagai tuntunan asasnya. Manual ********* ini dibuat tahun 2004 tetapi dalam prakteknya belum diperkenalkan, jelas Lorna. Manual ini merupakan tuntunan sederhana tentang filosofi meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan dalam manual ini ada tabel-tabel dan lembar kerja sederhana yang bias digunakan untuk mencatat perkembangan (Versi manual dalam Bahasa Indonesia yang sudah di-scan bisa anda lihat di website).
Sebagaimana dijelaskan dalam Manual itu, pendekatan AIPRD dimulai dari dusun tempat pertama kalinya informasi dikumpulkan, kemudian di tingkat desa digunakan pendekatan Penilaian Pedesaan Partisipatif (participatory rural appraisal
RA) yang menjelaskan semua faktor yang mempengaruhi kehidupan di desa tersebut, termasuk semua rencana pemerintah. ‘Kita perlu melihat bagaimana semuanya bisa saling berhubungan, jelas Lorna.
“AIPRD hanya membawa fasilitator” untuk mengadakan pemetaan masyarakat serta mengidentifikasi ‘kader desa’ yang potensial yang mempunyai inisiatif dan ada kemauan belajar yang penting artinya agar tercipta kepemimpinan yang berkualitas di masyarakat, kata Lorna. Ini penting, tambahnya, karena banyak kerja kader itu berputar sekitar bagaimana ‘melobi’ pemerintah, LSM dan para penyedia bantuan lainnya supaya semua kebutuhan yang telah diidentifikasi oleh masyarakat itu bisa terpenuhi. AIPRD sadar benar bahwa banyak LSM yang mengikuti model asas ini tetapi Lorna menekankan bahwa para kader AIPRD ini bukan ‘milik’ program AIPRD tetapi mereka semua disebut ‘kader membangun desa’. AIPRD mengajak LSM lain agar menggunakan pendekatan ini untuk memompa semangat rasa ikut serta dan untuk tetap menjaga agar kerja mereka sejalan dengan program pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Manual tersebut. AIPRD sangat membuka diri untuk bekerja sama dengan organisasi lain. AIPRD tidak mengadakan pemetaan masyarakat di suatu tempat jika LSM lain sudah membuat pemetaan masyarakat di tempat itu tetapi akan berupaya mendukung agar pemetaan yang dibuat itu terlaksana dengan baik. Dalam satu kasus, Mercy Corps menawarkan pelatihan microfinance di desa-desa dimana para kader AIPRD bekerja dan para pegawai lapangan MC ikut serta dalam pelatihan pengembangan masyarakat dan kepemimpinan yang diadakan oleh AIPRD. Lorna mengakui bahwa program ini adalah tugas berat dan ia juga mengakui bahwa masyarakat menginginkan jawaban pasti tentang penerimaan bantuan yang mereka butuhkan. Namun, AIPRD lebih ingin membantu mereka untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya – membantu mereka ‘mempelajari sistemnya dan bagaimana mengejar tujuan mereka’ dalam konteks yang ada.
Sejumlah LSM bertanya kepada Lorna tentang pendekatan tersebut secara umum dan tentang pokok-pokok dari program tersebut dan ternyata mereka memiliki banyak persamaan, kecuali satu: LSM local sudah mulai menyelenggarakan pelatihan di bidang keuangan desa dan pengelolaan usaha lokal serta pengelolaan microfinance/dana bergulir. Pak Nuzul dari Asosiasi Penyedia Layanan Pengembangan Usaha (Korwil BDS) bertanya apakah kader desa itu bukannya semata-mata ‘perpanjangan tangan’ dari program AIPRD, beliau menyebutkan persepsi ini adalah persepsi umum yang berkembang dimasyarakat tentang organisasi-organisasi lain yang melakukan kerja serupa.Lorna menjelaskan bahwa sifat penyertaan dari proyek ini dan kenyataan bahwa proyek ini didasarkan pada Manual pemerintah mengindikasikan komitmen AIPRD untuk memberdayakan masyarakat setempat agar nantinya bias mengambil alih proses, karena LSM tidak akan beradadi sini selamanya.